Rabu, 30 September 2026

BNPB tegaskan dana stimulan langsung masuk rekening, penerima jangan dipersulit

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Minggu, 1 Maret 2026 | 01:55 WIB


Aceh Tamiang (Aentennews) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menegaskan dana bantuan stimulan rumah rusak untuk korban bencana tepat sasaran dan langsung masuk ke rekening penerima manfaat.  





"Uang itu harus masuk ke rekening perorangan, tidak ada pejabat yang bisa mengganggu karena itu hak penerima,” kata kepala BNPB, Suharyanto dalam rapat dengan Forkopimda melalui zoom meeting di posko Bencana Kantor Bupati Aceh Tamiang Rabu (25/2/2026). 





Sebelum melaksanakan rapat di Posko Penanganan Bencana, Letjen TNI Suharyanto didampingi Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi meninjau pembangunan Huntara di Gampong Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang.





Hadir dalam rapat melalui zoom meeting tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Bupati dan Wali Kota serta sejumlah pejabat utama lainnya.





Suharyanto memastikan penyaluran bantuan bagi korban bencana di sejumlah daerah terus berjalan secara bertahap. Bantuan untuk rumah rusak sedang dan ringan untuk tahap pertama sudah disalurkan, sedangkan tahap kedua dicairkan pada 2 Maret 2026.





"Untuk rumah rusak berat pemerintah tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, melainkan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara)," kata Suharyanto.





Terkait mekanisme pencairan, Suharyanto menjelaskan, dana bantuan ditransfer langsung ke rekening pribadi penerima. Skemanya sebesar 80 persen dana dapat langsung dicairkan, sedangkan 20 persen sisanya di blokir pihak bank agar proses pembangunan dan perbaikan benar-benar terealisasi dan bukti pendukung setelah dinyatakan lengkap.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Lantai Huntara di Aceh Tamiang perlu diperkuat

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:44 WIB

Terpopuler

X