Setelah menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar, S.E., M.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Hasilnya, dalam satu malam Sat Resnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus berbeda dengan total barang bukti 124,24 gram sabu.
"Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,” tegas Kapolres.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
AKBP T. Ricki Fadlianshah juga memberikan imbauan khusus kepada warga untuk terus bersinergi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Aceh Selatan,” tutupnya.//Aentenews by Ade.