Rabu, 30 September 2026

Pemkab Aceh Selatan genjot PAD lewat kegiatan ini

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Rabu, 20 Mei 2026 | 21:42 WIB


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD Aceh Selatan, Dharma Syahfutra.Foto Ist





Tapaktuan  (Aentenews) - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) berupaya mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi Qanun Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.





"Ini adalah upaya kita  sebagai strategi taktis pemerintah setempat untuk mengoptimalkan penerimaan PAD sepanjang tahun anggaran 2026," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD Aceh Selatan, Dharma Syahfutra di Tapaktuan, Rabu.





Sosialisasi yang digelar secara bertahap ini mempertemukan seluruh elemen pemangku kebijakan di tingkat akar rumput, mulai dari camat, keuchik (kepala desa), hingga jajaran petugas pemungut PAD kecamatan se-Kabupaten Aceh Selatan.





Selain  bedah regulasi terkait aturan baru penarikan pajak dan retribusi, pemerintah daerah memanfaatkan momentum ini untuk mendistribusikan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung kepada para camat dan keuchik guna mempercepat proses penagihan di lapangan.





Ia menegaskan bahwa restrukturisasi dan optimalisasi sektor pendapatan daerah tidak akan berjalan mulus tanpa adanya komitmen kolektif dari masyarakat.





Menurut Dharma, Qanun Nomor 2 Tahun 2024 ini dirancang bukan untuk membebani, melainkan sebagai instrumen hukum yang adil untuk memperkuat mandor pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik secara mandiri.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Pasokan air sawah di Kluet Raya kembali pulih

Senin, 1 Juni 2026 | 21:19 WIB

Terpopuler

X