Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, menegaskan bahwa proses ini merupakan wujud transparansi kepolisian dalam penanganan perkara.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara secara tuntas, mulai dari proses penyidikan hingga tahap penuntutan. Sinergitas dengan pihak kejaksaan akan terus kami perkuat demi mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di wilayah Aceh Selatan,” ujar AKP Muhammad Yunus.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Aceh Selatan.//Aentenews by Ade.