Rabu, 30 September 2026

Pemkab Aceh Jaya lelang ternak hasil penertiban, terbuka untuk umum 

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Selasa, 23 Juni 2026 | 22:44 WIB



Adapun rincian ternak yang dilelang meliputi seekor kambing betina berusia sekitar enam bulan dengan warna bulu hitam-putih dan tinggi badan sekitar 38 sentimeter, serta seekor kambing betina berusia sekitar tiga tahun dengan warna bulu putih-cokelat dan tinggi badan sekitar 57 sentimeter.





Panitia membuka kesempatan bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Jaya untuk mengikuti lelang dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili. Setiap peserta juga diwajibkan menyerahkan uang jaminan penawaran sebesar Rp200.000 sebelum pelaksanaan lelang.





Sebelum mengikuti lelang, calon peserta dapat melihat langsung kondisi ternak yang menjadi objek lelang di Tempat Penampungan Hewan (TPH) Satpol PP dan WH Aceh Jaya mulai 23 hingga 26 Juni 2026 pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.





Panitia menetapkan batas akhir pemasukan penawaran pada Jumat (26/6/2026) pukul 08.45 WIB. Setelah itu, penetapan pemenang akan dilakukan secara langsung dan terbuka di hadapan peserta yang hadir.





Pemenang lelang diwajibkan melunasi pembayaran paling lambat satu hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Hasil lelang selanjutnya akan diumumkan secara terbuka dan dipublikasikan melalui media elektronik, laman resmi, serta media sosial Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.





Ditegaskannya, keberadaan ternak yang dilepasliarkan selama ini kerap menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan, fasilitas umum, hingga aktivitas masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan langkah-langkah penertiban sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.





“Kami berharap para pemilik ternak dapat lebih bertanggung jawab dalam mengawasi hewan peliharaannya agar tidak berkeliaran di jalan maupun fasilitas umum. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama dapat terus terjaga,” ujarnya.





Aentenews by Ampelsa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Terpopuler

X