Rabu, 30 September 2026

Tiga meninggal, empat luka tertimbun longsor tambang ilegal di Aceh Jaya

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Selasa, 16 Juni 2026 | 22:52 WIB
polisi temasa police lina di lokasi tambang emas ilegal. foto Dok Polresta Aceh Jaya
polisi temasa police lina di lokasi tambang emas ilegal. foto Dok Polresta Aceh Jaya


Aceh Jaya (Aentenews) - Tiga penambang emas dilaporkan meninggal dan empat orang lainnya mengalami luka-luka akibat tertimbun longsor tambang ilegal dalam area perkebunan sawit, desa Crak Mong, kecamatan Sampoinet, kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Selasa (16/6/2026). 





Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi, Selasa (16/6/2026) mengatakan, peristiwa yang menelan korban jiwa itu terjadi sekira pukul 00,30 WIB dini hari dan petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkaran (TKP) dan memasang police line. 





Adapun tiga  yang meninggal tertimbun longsor di area tambang emas ilegal itu, Ftria (30 tahun), Maulana (33 tahun), Bental Sanjaya  (30 tahun) yang semuanya merupakan warga desa Keude, kecamatan Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. 





Sementara, empat korban mengalami luka berat dan ringan, masing-masing Edi dan Tahun Najimi, warga Aceh Selatan, Saiful dan Zamil warga kecamatan Krueng Sabe. Ke empat korban  tersebut sudah mendapat penganan medis di Rumah Sakit Daerah Teuku Umar, kab Aceh Jaya.





Iptu Julian menambahkan, sebelum kejadian pihak perusahaan perkebunan sawit, PT TPP3 Astra sudah memperingatkan agar warga tidak melakukan penambangan emas di area perkebunan tersebut. 





Dikatakannya,  pasca kejadian longsor tambang yang merengut korban jiwa dan luka-luka, PT TPP3 Astra melakukan mediasi dengan pemerintahan Desa Crak Mong. Hasilnya perusahaan memberikan waktu selama satu minggu untuk menertibkan alat-alat pertambangan di area perkebunan sawit





-




Korban meninggal saat burada di Rumah Sakit Aceh Jaya, Foto Warga.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Terpopuler

X