Rabu, 30 September 2026

Buntut telan 3 korban tertimbun, WALHI Aceh pertanyakan tambang emas ilegal

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Rabu, 17 Juni 2026 | 12:18 WIB
Polisi memasang police line di lokasi tambang emas ilegal.Foto Dok Polres Aceh Jaya.
Polisi memasang police line di lokasi tambang emas ilegal.Foto Dok Polres Aceh Jaya.


Banda Aceh (Aentenews) - Walhi Aceh mempertanyakan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di lahan PT TPP3 Astra di Kabupaten Aceh Jaya yang menyebabkan tiga penambang meninggal dan empat orang lainnya luka-luka akibat tertimbun material longsor. 





Peristiwa ini merupakan konsekuensi dari pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang telah berlangsung dalam waktu yang tidak singkat hingga menyebabkan penambang tertimbun material longsor  dan kejadian tersebut tidak dapat dipandang sebagai kecelakaan biasa. 





Kadiv Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifudin  Acal di Banda Aceh, Rabu (17/6/2026), mempertanyakan bagaimana aktivitas tambang ilegal dapat beroperasi dalam wilayah konsesi perusahaan tanpa adanya tindakan pencegahan yang memadai. 





“Sebagai pemegang hak atas kawasan tersebut, PT TPP3 Astra semestinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga areal konsesinya dari aktivitas yang melanggar hukum,” katanya.





Jika aktivitas pertambangan ilegal berlangsung dalam waktu lama tanpa ada upaya pencegahan nyata, maka publik berhak mempertanyakan apakah telah terjadi pembiaran, kelalaian, atau bahkan terdapat relasi tertentu yang memungkinkan aktivitas ilegal tersebut terus berjalan. Dugaan ini harus dijawab melalui penyelidikan transparan, independen, dan menyeluruh.





Sebelumnya dilaporkan, tiga penambang emas meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka akibat tertimbun material longsor  tambang emas ilegal  di dalam area perkebunan sawit, desa Crak Mong, kecamatan Sampoinet, kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Selasa (16/6/2026). 





Karena itu, WALHI Aceh mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Aceh, agar tidak hanya memproses para penambang di lapangan, tetapi juga mengusut seluruh aktor di belakang praktik pertambangan ilegal tersebut. 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Terpopuler

X