Sabang (Aentenews) - Forkopimda Sabang telah menerbitkan sejumlah imbauan kepada masyarakat dan wisatawan yang akan berlibur ke Pulau Weh saat natal dan pergantian tahun 2025-2026 atau Nataru.
Kepada pengunjung baik wisatawan lokal maupun mancanegara juga diimbau agar dapat menyesuaikan sikap, perilaku dan pakaian dengan kondisi adat, serta budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam.
"Kepada para pedagang, pemilik hotel, penginapan, restoran, kafe, serta tempat hiburan lainnya, kami minta agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru masehi 2026, dengan barang maupun atribut yang mendukung aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku," kata wali kota Sabang Zulkifli H Adam di Sabang, Sabtu.
Untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban, Wali Kota Sabang menambahkan bahwa TNI, Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Sabang akan melaksanakan patroli secara intensif selama malam pergantian tahun.
"Untuk itu kami juga akan meningkatkan patroli guna memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Seruan bersama ini adalah bentuk komitmen Forkopimda dalam menjaga Sabang tetap kondusif dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam. Sabang siap menyambut wisatawan momen libur panjang pada akhir Desember 2025 ini," tambah Zulkifli.
Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana malam tahun baru yang aman, tertib, dan bermartabat, serta terhindar dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama guna menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat.