Banda Aceh (Aentenews) - Pemerintah Kota Sabang mendorong penguatan peran gampong dan keuchik sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, lewat Program P4GN melalui ANANDA Bersinar berbasis qanun atau reusam gampong.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, dalam kegiatan persamaan persepsi dan penguatan sinergitas dengan para Keuchik se-Kota Sabang dalam program P4GN melalui ANANDA Bersinar, di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (8/9).
Suradji menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah hingga tingkat gampong.
“Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat gampong. Karena itu, kita perlu memperkuat peran gampong dan keuchik sebagai salah satu ujung tombak dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat,” kata Suradji.
Suradji mendorong penguatan peran keuchik dalam upaya preventif dan pengawasan masyarakat, dengan tetap memperhatikan batas kewenangan serta koordinasi bersama aparat penegak hukum.
“Keuchik harus memiliki ruang untuk melakukan pengawasan di tengah masyarakat, terutama dalam tindakan preventif. Jika ditemukan indikasi atau persoalan yang mengarah kepada penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentu harus dikoordinasikan dengan aparat yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” lanjutnya.
Menurut Suradji, penguatan pengawasan di gampong menjadi penting mengingat Sabang merupakan daerah kepulauan dan wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri terhadap kemungkinan masuknya narkotika. Ia juga menekankan perlunya keterlibatan keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.