Karena itu, dukungan pemerintah perlu diarahkan pada berbagai aspek, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur pendukung, pengembangan produk, akses pembiayaan, pembukaan pasar hingga penguatan kemitraan.
Suradji menegaskan, pengembangan kegiatan ekonomi berbasis perhutanan sosial harus berjalan seiring dengan upaya menjaga fungsi dan kelestarian kawasan hutan. Menurutnya, pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukan dua hal yang harus dipertentangkan.
“Tujuan kita bukan memilih antara hutan atau ekonomi. Kita ingin membangun model di mana hutan lestari, usaha tumbuh dan masyarakat sejahtera,” katanya.
Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Kota Sabang, masyarakat, KUPS, Pemerintah Gampong, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan serta para pihak lainnya, termasuk WRI Indonesia, BPDLH dan GGGI.
Pengembangan ekowisata menjadi salah satu ruang kolaborasi yang disiapkan untuk KUPS Serbok Jaboi. Dalam rangkaian FGD, KUPS Serbok Jaboi secara khusus membahas pengembangan ekowisata bersama WRI Indonesia, BPDLH, Pemerintah Kota Sabang, Bank Indonesia (BI) Banda Aceh, KPH Wilayah I dan VI serta Dinas Koperasi. Forum ini menjadi ruang untuk memperkenalkan profil KUPS sekaligus membahas kebutuhan dan peluang pengembangannya.//Redaksi.