Ia menegaskan, Pemerintah Kota Sabang berkomitmen menjaga kawasan habitat penyu, termasuk dengan membatasi pembangunan yang berpotensi mengganggu ekosistem.
Pemerintah juga akan memanfaatkan anggaran gampong untuk mendukung langkah-langkah perlindungan habitat penyu di kawasan Ie Meulee.
Kita merencanakan pengembangan Ekowisata Penyu Ie Meulee sebagai kawasan konservasi, edukasi, dan wisata ramah lingkunga, termasuk rencana pembangunan penangkaran penyu, yang akan kita dukung dengan regulasi melalui Peraturan Wali Kota serta penguatan qanun.
Untuk itu, dukungan dan kolaborasi semua pihak sangat kita harapkan agar konservasi penyu di Kota Sabang dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Selain peluncuran kawasan ekowisata, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Deklarasi Ie Meulee oleh Wali Kota Sabang bersama unsur Forkopimda . Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian penyu serta ekosistem pesisir Pantai Keramat Ie Meulee.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelepasan tukik penyu sisik di tepi pantai yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Sabang bersama Forkopimda dan tamu undangan. Pelepasan tukik ini turut melibatkan siswa SD Negeri 5 Sabang dan TK Negeri 7 Sabang, sebagai bagian dari edukasi sejak dini tentang pentingnya menjaga lingkungan dan satwa laut.
Pada kesempatan yang sama, Pendamping Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Konservasi Bahari Ie Meulee, Marzuki, menjelaskan pelepasan penyu sisik tersebut merupakan yang pertama dilakukan di Kota Sabang. Sebanyak 82 ekor tukik dilepas ke laut, hasil dari upaya penyelamatan telur penyu yang direlokasi untuk menghindari gangguan di habitat alaminya.
Menurutnya, Pantai Keramat Ie Meulee yang ditumbuhi pohon pandan merupakan ekosistem alami penyu sisik sehingga harus dijaga dan tidak ditebang. Secara ilmiah, penyu akan kembali ke pantai tempat ia menetas, karena itu kawasan Ie Meulee perlu dilindungi secara konsisten agar tetap aman sebagai habitat penyu.