"Kami mengalokasikan subsidi kurang lebih Rp30 juta, dengan kisaran subsidi per item antara Rp5.000 hingga Rp10.000, tergantung jenis barangnya. GPM dilakukan di daerah yang mengalami tekanan inflasi, termasuk wilayah kepulauan seperti Sabang," ungkapnya.
Dari sisi pengawasan dan stabilisasi harga, Kasubdit I Tindak Pidana Industri dan Perdagangan Polda Aceh, Kompol Ade Gita Rachmadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan Aceh untuk menekan harga beras agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Hasil pemantauan sejak 21 Oktober menunjukkan harga beras di Sabang turun dari zona merah ke zona hijau, artinya kini sesuai bahkan di bawah HET. Pemerintah bersama aparat akan terus menjaga stabilitas ini, salah satunya dengan cara melaksanakan GPM agar stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga," jelas Kompol Adegita.
GPM di Kota Sabang diharapkan dapat menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi daerah, sekaligus meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun.// Arwella.