Sabang (Aentenews) - Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menegaskan komitmen pencegahan korupsi serta memastikan seluruh program berjalan sesuai prinsip inegritas dan akuntabilitas publik.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dalam rapat koordinasi dan evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Sabang, Senin (20/10).
Lebih lanjut, wali kota menjelaskan kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemko Sabang, untuk menegaskan komitmen pencegahan korupsi serta memastikan seluruh program berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas publik.
Zulkifli H. Adam mengapresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program MCP yang diinisiasi oleh KPK RI. MCP merupakan instrumen yang sangat vital untuk memetakan area rawan korupsi dan mengukur kemajuan upaya pencegahan yang telah dilakukan pemerintah daerah.
“Kami menyadari bahwa upaya perbaikan tata kelola ini tidak dapat kami lakukan sendiri. Oleh karena itu, pendampingan intensif dari KPK RI sangat kami harapkan dan butuhkan, agar capaian MCP Kota Sabang setiap tahunnya dapat terus meningkat,” kata Zulkifli.
Kepada OPD dan jajarannya, wali kota menekankan agar serius memenuhi dokumen dan data dukung MCP secara tepat waktu dan akurat. "Mari kita menjaga integritas dan bekerja dengan kesadaran bahwa capaian MCP adalah cerminan dari integritas kolektif seluruh ASN di Kota Sabang," tambahnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat menyampaikan rapat MCSP menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi serta memastikan implementasi komitmen bersama antara KPK dan Pemerintah Daerah.