pidie

Buron kasus KDRT di Pidie ditangkap di Deli Serdang

Kamis, 10 September 2026 | 21:53 WIB



Informasi mengenai lokasi J akhirnya diperoleh polisi. Unit URC Satreskrim Polres Pidie bergerak ke Deli Serdang dan menangkap tersangka pada Senin malam.





J kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih melengkapi alat bukti, memeriksa saksi dan tersangka, serta menyiapkan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.





Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.





Versi ini sengaja menghindari pengulangan frasa “diduga” secara berlebihan, tetapi tetap menjaga asas praduga tak bersalah.//Aentenews by Amir Sagita.


Halaman:

Tags

Terkini

Pidie jadi rujukan resolusi konflik lima negara

Kamis, 24 September 2026 | 12:30 WIB

Buron kasus KDRT di Pidie ditangkap di Deli Serdang

Kamis, 10 September 2026 | 21:53 WIB

Mobil tertimpa pohon, tujuh orang tewas di Pidie

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Catat pesan moral Bupati Pidie kepada pejabat baru

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Saat Semen langka, pabrik Laweung terlunta

Minggu, 9 Agustus 2026 | 23:20 WIB

DPRK Pidie sahkan pertanggungjawaban APBK 2025

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:20 WIB

Tujuh tahun buron, Keuchik Mancang bibekuk

Jumat, 17 Juli 2026 | 21:52 WIB