Ia menambahkan, sepeda motor yang selama ini digunakan keuchik pada dasarnya dibeli melalui Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam praktiknya, kendaraan itu diperuntukkan untuk mendukung operasional pelayanan, termasuk kegiatan posyandu di tingkat gampong.
“Keuchik hanya menggunakan untuk operasional karena posisinya sebagai ketua posyandu. Namun, harus dipahami bahwa kendaraan itu merupakan aset negara,” kata Muharamsyah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai usulan pemasangan stiker identitas pada kendaraan operasional pemerintah gampong tersebut.// Aentenews by Amir Sagita