Rabu, 30 September 2026

Pemerhati: Kendaraan dinas Keuchik wajib ditempel stiker "milik pemerintah"

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Kamis, 11 Juni 2026 | 15:24 WIB



Ia menambahkan, sepeda motor yang selama ini digunakan keuchik pada dasarnya dibeli melalui Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam praktiknya, kendaraan itu diperuntukkan untuk mendukung operasional pelayanan, termasuk kegiatan posyandu di tingkat gampong.





“Keuchik hanya menggunakan untuk operasional karena posisinya sebagai ketua posyandu. Namun, harus dipahami bahwa kendaraan itu merupakan aset negara,” kata Muharamsyah.





Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai usulan pemasangan stiker identitas pada kendaraan operasional pemerintah gampong tersebut.// Aentenews by Amir Sagita


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Pidie jadi rujukan resolusi konflik lima negara

Kamis, 24 September 2026 | 12:30 WIB

Buron kasus KDRT di Pidie ditangkap di Deli Serdang

Kamis, 10 September 2026 | 21:53 WIB

Mobil tertimpa pohon, tujuh orang tewas di Pidie

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Catat pesan moral Bupati Pidie kepada pejabat baru

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Saat Semen langka, pabrik Laweung terlunta

Minggu, 9 Agustus 2026 | 23:20 WIB

DPRK Pidie sahkan pertanggungjawaban APBK 2025

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:20 WIB

Tujuh tahun buron, Keuchik Mancang bibekuk

Jumat, 17 Juli 2026 | 21:52 WIB

Terpopuler

X