Hitungannya sederhana. Rp50 juta dikali 1.455 desa menghasilkan Rp72,75 miliar. Bayangkan jika seluruh dana itu berputar di kandang-kandang peternak Aceh—di Pidie, Aceh Besar, Bireuen, Aceh Utara, hingga Aceh Barat.
Kata Muharamsyah, dampaknya bukan hanya pada penjualan sesaat, tetapi pada peningkatan populasi, perbaikan bibit, serta semangat generasi muda untuk kembali beternak. Sebaliknya, jika pengadaan justru mengandalkan sapi dari luar daerah, maka kita sedang menyaksikan paradoks: bantuan rakyat Aceh, uangnya keluar Aceh.
Meugang adalah tradisi, tapi ekonomi tidak boleh berhenti pada tradisi. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pembagi bantuan, melainkan sebagai arsitek kebijakan yang membentuk ekosistem ekonomi jangka panjang. Inilah momentum untuk menjadikan Meugang sebagai lokomotif kedaulatan pangan dan penguatan ekonomi desa.
Karena itu, sebut Muharamsyah, keputusan membeli sapi Aceh bukan keputusan administratif biasa. Ia adalah pilihan politik ekonomi. Pilihan keberpihakan. Pilihan masa depan.Para bupati dan wali kota di Aceh kini berada di persimpangan: menjadikan Rp72,75 miliar sebagai perayaan sesaat, atau sebagai fondasi kebangkitan peternakan Aceh dan sejarah akan mencatat pilihan itu.//Aentenews by Amir Sagita.