Sigli (Aentenews) – Seluruh gampong dalam wilayah Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, telah menyelesaikan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Gampong Tahun Anggaran 2026.
Total sebanyak 49 gampong dilaporkan tuntas melaksanakan agenda tahunan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Musrenbang Gampong merupakan forum musyawarah tahunan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Gampong sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.
Pelaksanaan Musrenbang ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, serta Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Musrenbang Gampong bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan gampong, menentukan program dan kegiatan pembangunan, mengalokasikan sumber daya gampong, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Koordinator TPP P3MD Kecamatan Indrajaya, Khaifan Sasmita, S.Sos, mengatakan, perencanaan pembangunan gampong tahun anggaran 2026 harus berpedoman pada Peraturan Menteri Desa PDT RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atau Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.