Menurut Alzaizi, optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Penerimaan tersebut, kata dia, akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum lainnya.
Pemerintah Kabupaten Pidie juga menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak dan pelaku usaha, termasuk pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, hotel, penginapan, serta PPAT yang selama ini berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
Dalam kegiatan itu, materi mengenai kebijakan pajak daerah disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga. Sosialisasi implementasi SIGAP Pidie kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Samsul Azhar, Asisten III Setdakab Pidie Jufrizal, jajaran BPKK Pidie, para camat se-Kabupaten Pidie, PPAT, serta pelaku usaha sektor jasa dan kuliner.//Aentenews by Amir Sagita.