Bupati Pidie Sarjani Abdullah, didampingi Wabup Alzaizi menunjukkan dokumen kepakatan Recovery aset daerah bersama Kajari Pidie, Sehendra, Rabu (18/2/2026) (Foto.IST).
Sigli (Aentenews) – Bupati Pidie Sarjani Abdullah bersama Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pidie dengan Kejaksaan Negeri Pidie tentang Recovery Aset Milik Pemerintah Kabupaten Pidie.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Pidie, Rabu (18/02/2026), tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pidie dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pengamanan aset daerah.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Suhendra, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yunadi, Sekda Dr Nadhar Putra, Plt Asisten II Apriadi, Asisten Administrasi Umum Jufrizal.
Selanjutnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pidie Teuku Hendra Hidayat Yoga, Kepala Inspektorat Mukhlis, Kabid Aset dan Kekayaan Cut Maitriani, serta Kaur Pembinaan Kejaksaan Aristia Saputra.
Dalam sambutannya, Bupati Sarjani menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat aturan, serta mengedepankan prinsip efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab sebagaimana tertuang dalam APBK,” ujar Sarjani.