nasional

Gunung Anak Krakatau Kembali Siaga, Larangan Masuk Radius 5 Km dari Pusat Erupsi

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:33 WIB
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali berstatus Level III atau Siaga sejak Jumat malam, 9 Oktober 2026 ((ig@potraitlampung).)



Jakarta (Aentenews) – Status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Kenaikan status tersebut berlaku sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB setelah Badan Geologi melakukan analisis dan evaluasi terhadap aktivitas gunung api tersebut serta menyebarkan informasi via Instagram @bpbdlampung.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan keputusan menaikkan status Gunung Anak Krakatau diambil berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh.

"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," kata Lana kepada awak media.

Seiring kenaikan status tersebut, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki.

Mereka dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak memasuki wilayah radius 1 kilometer dari pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.

Badan Geologi mengingatkan adanya sejumlah potensi bahaya dari aktivitas vulkanik, mulai dari lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga potensi erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan.

Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau," ujar Lana.

Meski berstatus Siaga, masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mempercayai isu mengenai potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan seperti biasa dengan mengikuti arahan BPBD setempat.*

"Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau," ujar Lana.

Meski berstatus Siaga, masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mempercayai isu mengenai potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan seperti biasa dengan mengikuti arahan BPBD setempat.

Tags

Terkini

Gempa M 6,1 guncang Sumba Barat Daya, kedalaman 10 Km

Minggu, 4 Oktober 2026 | 10:50 WIB