Foto Dok BNPB.
Jakarta (Aentenews) - Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemda dan termasuk perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi musim kemarau yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU dalam penanggulangan puncak karhutla Tahun 2026 yang di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/206).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menyampaikan hasil temuan di lapangan terdapat indikasi tindakan pelanggaran hukum.
"Kami temukan di lapangan ada tindakan tindakan yang menyebabkan kebakaran diakibatkan karena sengaja maupun kelalaian, kami lihat dari pelanggaran itu sudah mulai diproses hukum," ujar Djamari.
Rapat koordinasi pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU menjadi bagian penting dalam memastikan upaya pencegahan dan penanganan karhutla berjalan secara terpadu, khususnya pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain pemerintah pusat, rapat melibatkan pemerintah daerah dan unsur TNI/Polri dari sejumlah provinsi yang memiliki kerawanan karhutla, meliputi Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.