nasional

Soal hijab di Universitas Pertahanan, begini klarifikasi Kemenhan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:53 WIB



“Ke depan, komitmen ini harus benar-benar dijaga dan diterjemahkan secara jelas dalam pedoman teknis tertulis sejak awal masa sosialisasi dan pendaftaran. Jangan sampai ada putra-putri terbaik bangsa yang merasa ragu atau terhambat cita-citanya untuk mengabdi di sektor pertahanan hanya karena multitafsir aturan atau kendala teknis dalam menjalankan kewajiban agamanya,” tegas Mahfudz.





Lebih lanjut, Mahfudz mendorong agar Unhan segera merumuskan standarisasi desain seragam kedinasan berhijab yang tetap memenuhi standar keamanan, disiplin, kerapian, serta keleluasaan gerak dalam setiap aktivitas pendidikan dan pelatihan militer, sebagaimana preseden yang telah lama berjalan baik di lingkungan TNI.





Dengan pengawalan regulasi yang transparan dan adaptif, Komisi I DPR RI berharap Unhan terus menjadi kawah candradimuka yang melahirkan perwira dan akademisi pertahanan berprestasi tanpa mengesampingkan jati diri religius serta kebhinekaan bangsa.





Dalam keterangan resminya, Kemenhan menegaskan bahwa Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tidak pernah melarang pemakaian jilbab bagi kadet perempuan. Sebaliknya, institusi pendidikan pertahanan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan, bahkan Menteri Pertahanan telah mengarahkan penyesuaian seragam dinas agar secara proporsional mengakomodasi penggunaan jilbab bagi muslimah.





Aentenews by Ampelsa






Halaman:

Tags

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB