Jakarta (Aentenews) - Pemerintah memperkuat pelindungan anak di Pesantren dan Madrasah melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk memastikan setiap anak dapat belajar, beribadah, dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman, sehat dan penuh kasih sayang,
“Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama,” kata Menag Nasaruddin Umar saat peluncuran Gernas RANA sekaligus pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, Gernas RANA bukan sebatas program, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan ruang pendidikan yang benar-benar melindungi anak.
Pesantren dan Madrasah memiliki peran penting dalam membentuk pengetahuan, karakter, dan kehidupan spiritual anak. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan harus menjadi bagian utama dalam tata kelola lembaga pendidikan keagamaan.
“Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat mereka belajar mengaji dan mengenal Tuhannya,” ujarnya.
Gerakan ini juga mengajak keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan ruang yang mendukung anak belajar, bermain, berkarya, dan meraih cita-cita.
Selain itu, Gernas RANA juga diarahkan untuk memastikan anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. Masyarakat didorong untuk tidak diam apabila melihat, Menag menjelaskan, pelaksanaan Gernas RANA di pesantren bertumpu pada lima pilar utama.