Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto Ist.
Jakarta (Metrotvnews/Aentenews - Komisi III DPR RI membentuk tim pengawas untuk mengawal pengusutan tiga kasus korupsi yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Mengutip metrotvnews.com, hal tersebut sekaligus merespons pengunduran diri Febri Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang disiarkan metrotvnews.com, Sabtu (11/7).
Dia meminta seluruh aparat penegak hukum (APH), mulai dari Polri, TNI, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin solid dengan adanya kasus tersebut. Menurutnya, langkah pengunduran diri Febrie jangan sampai menganggu proses penegakan hukum.
"Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Habiburokhman.
Dia mengingatkan, seluruh instansi penegak hukum harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianti. Dia mengatakan, Presiden berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air.