Jakarta (Aentenews) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dengan target sebanyak 400.000 unit rumah tahun 2026.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pengoordinasian usulan sasaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari seluruh daerah agar penyalurannya tepat sasaran.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, tahun ini pemerintah menargetkan BSPS menyasar 400.000 rumah tidak layak huni. Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga tantangannya pun meningkat.
“Oleh karena itu, kita mengoordinasikan daerah-daerah untuk memberikan usulan-usulan by name, by address, dan setelah itu nanti akan diverifikasi dengan data dari BPS (Badan Pusat Statistik),” ujar Mendagri usai rapat bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Selain BPS, usulan tersebut juga akan dicek oleh jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pasalnya, mereka memahami detail kriteria rumah yang layak mendapat bantuan.
Mekanisme serupa juga berlaku bagi usulan bedah rumah di daerah perbatasan. Ia menegaskan, pemerintah menargetkan program tersebut menyasar 15.000 rumah tidak layak huni di daerah perbatasan.
“Sudah ada usulan lebih kurang 36 ribu dari daerah perbatasan dan sekarang dalam proses untuk diverifikasi, validasi oleh BPS dan nanti Kementerian PKP sama-sama bergerak [mengecek],” jelasnya.