Oleh karena itu, katanya, Gerakan KENCANA menjadi garda terdepan dalam membangun ketangguhan masyarakat melalui penguatan koordinasi, kesiapsiagaan, dan kolaborasi seluruh unsur di wilayah.
Pangarso juga menjelaskan bahwa Program KENCANA merupakan bagian dari upaya percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana secara terpadu di tingkat kecamatan yang dikoordinasikan oleh camat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayahnya.
Dalam konteks kebencanaan, layanan SPM Sub Urusan Bencana meliputi pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
Aentenews by Ampelsa.