Sebelumnya di laporkan, Dua kapal nelayan asal Aceh Timur ditangkap oleh otoritas keamanan laut Thailand dan sebanyak 19 Anak Buah Kapal (ABK) diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dua kapal nelayan berserta 19 ABK yang berangkat melaut dari perarian Aceh Timur itu ditangkap di perairan Thailand. Penangkapan dua kapal nelayan berserta ABK nya berdasarkan data laporan Syahbandar Pelabuhan Perikanan di Aceh.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky menyatakan informasi tertangkapnya dua kapal nelayan beserta ABK itu atas laporan Syahbandar Pelabuhan Perikanan yang kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan dan meminta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Dua kapal nelayan beserta ABK yang ditangkap pihak keamanan Thailand itu, masing masing KM Anak Manja 02, tanda selar GT 26 no.274/QQg dengan alat tangkap pukat cincin pelagis kecil dan KM Jalur Gaza , tanda selar GT 7 dengan alat tangkap pancing ulur.
Aentenews by Farid ismula