nasional

Kemenlu pastikan 19 ABK Aceh Timur yang ditahan di Thailand  dalam kondisi aman 

Sabtu, 14 Maret 2026 | 20:11 WIB
Foto Ilustrasi.


Banda Aceh (Aentenews) -  Kementerian Luar Negeri RI menyatakan telah menerima dan mendapatkan  informasi sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) asal Aceh Timur, provinsi Aceh yang ditahan di Thailand dalam kondisi aman.





“Terkait informasi adanya nelayan Aceh di tahan di Thailand, KRI Songkhla langsung mengunjungi para WNI untuk berkomunikasi dan memberikan bantuan logistik,” kata Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah, di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).  





Ia mengatakan, Konsulat RI di Songkhla terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, khususnya bagi ABK, termasuk satu  anak (usia 16 tahun) .





 Saat ini para WNI tersebut berada di tahanan pengadilan di Phuket dan kemungkinan akan dipindahkan ke Penjara Provinsi Phuket untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan komunikasi awal dengan para WNI asal Aceh itu, seluruhnya dalam kondisi sehat.





Konsulat RI (KRI) di Songkhla telah menerima dan memantau informasi  terkait penangkapan kapal yang diduga melakukan aktifitas illegal fishing dalam operasi maritim di wilayah perairan Phuket oleh otoritas Thailand pada tanggal 10 Maret 2026. 





Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan awak kapal nelayan turut diamankan oleh otoritas setempat. Dari 19 ABK nelayan terapat 1 anak (usia 16 tahun).





Perwakilan RI akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan terpenuhinya hak-hak para WNI selama proses hukum berlangsung di Thailand.


Halaman:

Tags

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB