nasional

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di kepulauan Meranti

Kamis, 12 Maret 2026 | 15:24 WIB
TNI Al mengamankan kapal dan mutan arang bakau yang akan diselundupan di perairan Dumai, Rabu (11/3/2026).


Jakarta  (Aentenews) -  TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai dan Satgas Gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 200 ton arang bakau di perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. 





Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris saat konferensi pers di Dermaga TNI AL Bangsal, Dumai, Rabu (11/3/2026), menyatakan sekitar 200 ton arang bakau beserta kapal saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.





Danlanal Dumai, Abdul Haris menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan observasi dan pemantauan yang dilaksanakan Tim Satgas Ops Intelmar Koarmada I bersama personel Patkamla Lanal Dumai di perairan Selat Panjang terhadap kapal KLM Samudera Indah Jaya GT 172 yang diduga mengangkut arang bakau hasil penebangan ilegal. 





TNI AL langsung melakukan pengejaran terhadap kapal mencurigakan  dan berhasil dihentikan pukul 17.36 WIB di  perairan Kepulauan Meranti, Dumai.  





“Kapal KLM Samudera  Indah Jaya dikawal menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut," Kata Kolonel Laut (P) Abdul Haris dalam keterangan Persnya yang diterima, Kamis, 13  Maret 2026.





Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kapal yang diketahui mengangkut sekitar 200 ton arang bakau, diduga melanggar UU No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 





Sementara, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto, menyampaikan dalam kasus penyelundupan arang bakau tersebut, potensi kerugian negara secara ekonomi diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar.


Halaman:

Tags

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB