nasional

Pusat kembalikan TKD Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi, adakah Aceh?

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:16 WIB


Foto Ist





Banda Aceh (Aentenews) - Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) senilai Rp10.6 triliun guna percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor.





“Total dana TKD yang dikembalikan mencapai Rp10,6 triliun. Langkah ini ditempuh untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di tiga daerah tersebut,” Kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam rilis di Jakarta Sabtu (17/1).





Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menjelaskan, keputusan tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar pada Sabtu (17/1).





Berdasarkan kebijakan tersebut, TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi.





"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025, dengan kata lain angkanya ditambah totalnya menjadi 10,6 triliun.





Adapun rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.


Halaman:

Tags

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB