Pemerintah Aceh tidak tinggal diam menghadapi bencana. Mualem mengatakan langkah cepat telah dilakukan dengan menetapkan status darurat bencana tingkat provinsi serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak di berbagai daerah.
“Pemerintah Aceh sudah bergerak cepat. Namun kami menyadari, pemulihan pasca bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada daerah. Aceh membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah pusat,” tegas Mualem.
Ia menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar seluruh program pemulihan berjalan cepat, terarah, dan tepat sasaran.
Fokus utama, kata Mualem, adalah perbaikan infrastruktur vital serta penyediaan hunian sementara dan hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turut menambahkan, perlunya kebijakan khusus bagi daerah terdampak bencana, terutama terkait pencairan dana desa, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sosial lainnya. Ia menilai kondisi pascabencana membuat sejumlah mekanisme normal tidak dapat diterapkan seperti di daerah lain.
Selain itu, Wagub juga mengusulkan agar anggaran pembangunan rumah baru bagi korban banjir yang rumahnya rusak berat di Aceh ditambah menjadi Rp98 juta. Jumlah tersebut mengacu pada anggaran rumah layak huni yang dibangun Pemerintah Aceh selama ini. //Redaksi.