nasional

Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:16 WIB
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli Rapat Lintas SKPA Dalam Rangka Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Ruang rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 15/05/2025.



“Koperasi ini akan menjadi wadah bagi desa untuk mandiri secara ekonomi, mengurangi pengangguran, dan mewujudkan kemandirian pangan,” kata Azhari.





Ia menjelaskan skema pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga pendekatan: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif. Koperasi nantinya akan memiliki beberapa unit usaha seperti simpan pinjam, logistik, layanan kesehatan, hingga cold storage.





Azhari menyebut, batas akhir pembentukan koperasi adalah 30 Juni 2025 dan akan dilaunching secara resmi pada 12 Juli 2025. Targetnya, seluruh koperasi desa sudah operasional secara penuh pada Oktober 2025.





Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, menyampaikan bahwa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pembentukan koperasi.





“Musdesus harus dilaksanakan secepat mungkin. Batas waktunya hingga 31 Mei. Setelah itu, segera ditindaklanjuti ke notaris untuk proses legalitas,” ujar Iskandar.





Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, tuha peut, dan kehadiran warga dalam Musdesus, sebagai dasar sah berdirinya koperasi desa. Untuk mendukung pemantauan, pihaknya juga sedang menyusun format pantau yang akan dikirim ke seluruh DPMG kabupaten/kota.





“Koordinasi harus kuat, agar semua tahapan dari Musdesus hingga pencatatan notaris berjalan efektif dan serentak,” ujar Iskandar.


Halaman:

Tags

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB