nasional

DPMPTSP Aceh Sesuaikan Program Kegiatan dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025 – 2030

Kamis, 17 April 2025 | 00:20 WIB
Kepala DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, M.M dalam Rapat Kerja (Raker) Penyesuaian Program Kegiatan Anggaran Tahun 2025 dengan visi dan misi Pemerintah Aceh 2025-2030 di Aula DPMPTSP Aceh, Banda Aceh, Kamis (17/4).


BANDA ACEH—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh perlu menyesuaikan program kegiatannya dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025-2030. Setiap kegiatan wajib menjang visi yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan, serta tujuh Misi Pemerintah Aceh di bawah Kepemimpinan Bapak Gubernur Muzakir Manaf.





Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, M.M dalam Rapat Kerja (Raker) Penyesuaian Program Kegiatan Anggaran Tahun 2025 dengan visi dan misi Pemerintah Aceh 2025-2030, yang digelar di Aula DPMPTSP Aceh, Banda Aceh, Kamis (17/4).





“Menyesuaikan Program DPMPTSP dengan visi dan misi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Muzakir Manaf dan Bapak Wakil Gubernur Fadhlullah adalah keniscayaan,” kata Iswanto memberi arahan kepada pejabat struktural dan pejabat fungsional yang dipimpinnya itu.





Menurut mantan Pj Bupati Aceh Besar itu, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang kini dinahkodainya memiliki peran sangat strategis. Peran dan fungsi yang diemban DPMPTSP Aceh sangat menentukan pencapain visi dan misi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Muzakir Manaf bersama Bapak Padhlullah, ujarnya.





Iswanto menjelaskan, DPMPTSP Aceh menjalankan fungsi menyusun, merumuskan, dan melaksanakan kebijakan bidang penanaman modal dan perizinan berusaha, mulai mengidentifikasi potensi dan peluang investasi Aceh, mempromosikan peluang investasi di dalam dan luar negeri, memfasilitasi perizinan berusaha dan non perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.





Selanjutnya, DPMPTSP Aceh memantau realisasi investasi, melakukan pengawasan, dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi para pelaku usaha yang berinvestasi di Aceh. Pelaku usaha yang menghadapi masalah dapat melakukan pengaduan langsung maupun secara online, dan kemudian DPMPTSP Aceh akan dicari solusinya bersama instansi terkait.





“Kita memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan efisien kepada masayarakat dan pelaku usaha mulai dari hulu hingga ke hilir supaya Aceh menjadi salah satu daerah tujuan utama investasi, meski tahun ini kita semua terdampak dengan efisiensi anggaran, namun ikhtiar kita tetap harus maksimal." tutur Iswanto di hadapan peserta Raker yang memenuhi Aula di Lantai IV DPMPTSP Aceh itu.


Halaman:

Tags

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB