Besaran erupsi berikutnya belum dapat dipastikan sehingga perkembangan kegempaan masih terus dipantau.
Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Masyarakat, wisatawan, pengunjung, dan pendaki dilarang memasuki kawasan dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi.
Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan.*
Artikel Terkait
Gunung Anak Krakatau Kembali Siaga, Larangan Masuk Radius 5 Km dari Pusat Erupsi