Foto Ilustrasi ;Sejumlah siswa menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada hari pertama pascalebaran Idul Fitri di SDN 20 Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). Aentenews Foto/Ampelsa.
Jakarta (Aentenews) - Badan Gizi Nasional (BGN) selain mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi, juga meminta siswa di sekolah tidak membawa makanan pulang.
Kepala BGN, Sudaryono dalam rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah bersama Kemendikdasmen secara daring, Sabtu (8/8/2026) menjelaskan makanan yang telah diterima di sekolah diharapkan langsung dikonsumsi di tempat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang," tegasnya lagi.
Imbauan tersebut berkaitan dengan risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan dan dikonsumsi kembali di rumah setelah melewati batas waktu aman.
Menurut Mas Dar, praktik membawa pulang makanan MBG telah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah titik.
Bahkan, katanya, kasus tersebut tidak hanya dialami siswa, tetapi juga orang tua yang mengonsumsi makanan yang dibawa pulang.