Rabu, 30 September 2026

Sudahkan anda membayar iuran BPJS Kesehatan? Cek di sini tarifnya

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Rabu, 5 November 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi. Foto: fahum.umsu.ac.id
Ilustrasi. Foto: fahum.umsu.ac.id


Banda Aceh (Aentenews) - Berikut adalah rincian tarif iuran BPJS Kesehatan yang berlaku, dikutip dari metrotvnews.com.






  • Kelas 1: Sebesar Rp150 ribu per orang per bulan.




  • Kelas 2: Sebesar Rp100 ribu per orang per bulan.




  • Kelas 3: Sebesar Rp42 ribu per orang per bulan. Khusus untuk kelas 3, peserta hanya membayar Rp35 ribu, sementara sisa Rp7.000 disubsidi oleh pemerintah.





Besaran iuran tersebut tetap wajib dibayarkan peserta aktif paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Namun, tantangan seringkali muncul ketika peserta mengalami keterlambatan pembayaran hingga menunggak iuran selama beberapa bulan.// Redaksi





Sumber : metrotvnews.com






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB

Terpopuler

X