“Penetapan salat Idul Fitri ini berdasarkan hasil musyawarah pimpinan dayah pengikut Abu Habib Muda Seunagan, setelah memastikan kelengkapan hitungan puasa selama sebulan penuh,” ujar TRK.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap amanah Abu Habib Muda Seunagan serta mengajak seluruh jamaah untuk terus menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, TRK mengingatkan jamaah untuk tetap menjaga etika selama merayakan hari raya, terutama dengan tidak makan dan minum di tempat umum.
“Hal ini penting, karena masih ada umat muslim lainnya yang masih menjalankan ibadah puasa Ramadan hingga dua hari ke depan,” jelasnya.
Tak hanya di Masjid Jamik Peuleukung, TRK menyebutkan bahwa jamaah pengikut Habib Muda Seunagan lainnya juga melaksanakan Salat Idul Fitri di berbagai dayah dan tempat ibadah di masing-masing gampong.
Ia pun berharap seluruh masyarakat dapat saling menghormati perbedaan waktu pelaksanaan Idul Fitri, khususnya di wilayah Kabupaten Nagan Raya, demi menjaga kerukunan dan mempererat kebersamaan antarumat.//Aentenews by RIO