Nagan Raya (Aentenews) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan sebanyak 270 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai calon peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027.
“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, tim berhasil melakukan penjangkauan terhadap 5.059 peserta didik yang tersebar di seluruh wilayah, sebanyak 270 di antaranya ditetapkan sebagai calon peserta didik, ” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Nagan Raya, Hizbulwata, Senin (29/6/2026).
Penetapan peserta didik Sekolah Rakyat tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Sosial dan sejumlah instansi terkait lainnya di daerah tersebut.
Dari jumlah 270 peserta didik tersebut, sebanyak 90 siswa untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), 90 siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 90 siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Program ini tidak hanya memberikan akses pendidikan yang berkualitas, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi anak-anak untuk meningkatkan taraf hidup keluarga serta mewujudkan cita-cita mereka,” tambahnya.
Hizbulwatan, menyampaikan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu program strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Program tersebut diharapkan mampu menghadirkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas sekaligus menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta upaya memutus mata rantai kemiskinan.