Warga membentangkan spanduk sebagai kikap protes terhadap tambang. Foto Ist.
BEUTONG ATEUH, ACEH — Di tengah perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, membentangkan sebuah spanduk bertuliskan pesan “81 Tahun Indonesia Merdeka, Beutong Ateuh Belum Pulih, Bencana Belum Selesai, Izin Tambang Sudah Datang.”
Spanduk tersebut menjadi simbol kegelisahan masyarakat di daerah pedalaman provinsi Aceh itu, mengingat kondisi daerahnya yang hingga kini masih menghadapi proses pemulihan pascabencana banjir, sementara muncul kembali kabar mengenai izin pertambangan di wilayah mereka.
Nyak Ti, salah seorang warga Beutong Ateuh, mempertanyakan mengapa aktivitas pertambangan kembali muncul ketika masyarakat belum sepenuhnya pulih dari bencana.
“Kami ini belum selesai pulih, luka akibat bencana masih ada, tetapi mengapa sekarang kami kembali dihadapkan dengan persoalan tambang. Kami bertanya, apa sebenarnya kemauan pemerintah dan Beutong Ateuh hendak dibawa ke mana?” ujar Nyak Ti.
Menurut Nyak Ti, masyarakat tidak ingin wilayahnya yang menjadi tempat hidup mereka hanya dipandang sebagai kawasan yang memiliki sumber daya alam untuk dieksploitasi.
“Beutong Ateuh bukan hanya tanah yang ada di peta. Di sini ada rumah kami, kebun kami, hutan kami, sungai kami dan kehidupan anak cucu kami. Kalau semua ini rusak, siapa yang akan menanggung akibatnya?” katanya.