Demonstran yang tergabung dalam Aliansi buruh menggelar aksi di Kawasan masjid raya Baiturrhman, Banda Aceh, Kamis (1/10/2026). Buruh di Aceh menuntut pengenasahan UU Ketenagakerjaan dan tetapkan UMK/UMSK tahun 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9 persen dan JHT 0 persen. Aentenews Foto/Ampelsa.