hukum

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB



Baleg juga menggelar pertemuan dengan 55 pihak, antara lain akademisi, praktisi, LSM, perusahaan, serta kementerian dan lembaga terkait.





Sejumlah substansi yang disepakati dalam RUU tersebut mencakup penataan, pengendalian, dan pembatasan penguasaan serta pemilikan tanah untuk mencegah konsentrasi dan rekonsentrasi tanah.





RUU tersebut juga mengatur lokasi prioritas reforma agraria berdasarkan sejumlah kondisi, antara lain ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, tanah terlantar, kemiskinan, tanah absente, serta penguasaan yang melebihi batas maksimum.





Subjek yang diprioritaskan meliputi petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. Selain itu, aturan tersebut memuat perlindungan hukum bagi subjek reforma agraria, pendamping masyarakat, pelapor, saksi, serta pihak yang mempertahankan hak atas tanah.Sebelumnya, seluruh fraksi DPR dalam pembahasan tingkat I menyatakan menerima dan menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk diteruskan ke pembicaraan tingkat II. 





Aentenews by Ampelsa






Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB