hukum

Penyelundupan 3,37 ton narkotika kuncup bunga ganja Thailand digagalkan

Minggu, 5 Juli 2026 | 21:02 WIB
Foto Dok BNN



Berdasarkan hasil pendalaman, kuncup bunga cannabinoid tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik (vape). Dari penyitaan narkotika tersebut, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dengan potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp4,585 triliun.





BNN RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama nasional maupun internasional bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan mengantisipasi perkembangan modus operandi jaringan narkotika internasional.





Aentenews by Ampelsa






Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB