Berdasarkan hasil pendalaman, kuncup bunga cannabinoid tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik (vape). Dari penyitaan narkotika tersebut, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dengan potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp4,585 triliun.
BNN RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama nasional maupun internasional bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan mengantisipasi perkembangan modus operandi jaringan narkotika internasional.
Aentenews by Ampelsa