“Fasilitas mewah di Lapas atau Rutan bukan kali ini saja terjadi. Dan harus ada tindakan tegas untuk membuat jera pelaku yang masih mau bermain-main dengan aturan demi kepentingan pribadi,” sebut Andreas.
Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan Imipas dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu pun meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada Lapas Cibinong. Menurut Andreras, Kemenimipas perlu melakukan audit berbasis risiko terhadap lapas dan rumah tahanan lainnya.
Di sisi lain, Andreas menyebut kesetaraan perlakuan tidak berarti mengurangi hak dasar warga binaan. Ia mengingatkan, Pemerintah tetap berkewajiban menyediakan hunian yang manusiawi, kesehatan, sanitasi, makanan, keamanan, serta pembinaan yang layak bagi seluruh warga binaan.
Andreas menyatakan, Komisi XIII akan meminta Kemenimipas menyampaikan hasil pemeriksaan, tindakan korektif, serta langkah pencegahan secara terukur dalam kasus ini. “Keberhasilan tindak lanjut harus terlihat dari kejelasan fakta, pemulihan tata kelola, pertanggungjawaban pihak terkait, dan berakhirnya fasilitas yang tidak sesuai ketentuan,” tutup Andreas.
Aentenews by Ampelsa