Rabu, 30 September 2026

12.019 WNI eks-jaringan penipuan daring di Kamboja minta fasilitas pemulangan

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Jumat, 3 Juli 2026 | 23:09 WIB
WNI bermasalah di Kamboja.Foto Dok KBRI Kamboja
WNI bermasalah di Kamboja.Foto Dok KBRI Kamboja



Selain menangani WNI yang datang langsung untuk melapor, KBRI Phnom Penh juga terus memberikan pendampingan kepada WNI yang diamankan oleh otoritas Kamboja dalam operasi pemberantasan jaringan penipuan daring di berbagai wilayah.





Saat ini, sekitar 676 WNI berada di sejumlah fasilitas detensi Pemerintah Kamboja, dengan lebih dari 500 WNI ditempatkan di Bati Pre-Deportation Center, Provinsi Takeo. Di samping itu, sekitar 1.250 WNI lainnya berada di fasilitas detensi Pemerintah Kamboja di Pochentong setelah terjaring operasi penertiban di kawasan sekitar Phnom Penh.





-




WNI bermasalah di Kamboja.Foto Dok KBRI Kamboja





KBRI Phnom Penh juga menyediakan fasilitas penampungan sementara secara terbatas bagi WNI yang memiliki keterbatasan finansial dan berada dalam kondisi rentan, seperti perempuan, bayi, dan anak-anak. Saat ini, sekitar 120 WNI masih menempati fasilitas penampungan sementara yang dikelola KBRI Phnom Penh sambil menunggu proses kepulangan mereka.





Enam bulan sejak lonjakan pertama terjadi pada pertengahan Januari 2026, Pemerintah Kamboja hingga kini masih mengintensifkan operasi pemberantasan jaringan penipuan daring di berbagai wilayah. Situasi tersebut berdampak langsung pada terus bertambahnya jumlah WNI yang meminta bantuan kepulangan di KBRI.





Di sisi lain, KBRI Phnom Penh mencatat adanya WNI yang justru baru masuk ke Kamboja untuk terlibat dalam jaringan penipuan daring di tengah upaya penegakan hukum yang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kamboja.





"KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang masih berniat terlibat dalam tindak kejahatan ini untuk mengurungkan rencananya dan mencari pekerjaan yang legal. Semua pihak termasuk WNI harus siap menghadapi konsekuensi hukum apabila terbukti masih melakukan aktivitas penipuan daring di Kamboja," tegasnya. KUAI KBRI Phnom Penh.





-
WNI bermasalah di Kamboja.Foto Dok KBRI Kamboja




Aentenews by Ampelsa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Terpopuler

X