"Kami menghormati kewenangan petugas keimigrasian. Namun masyarakat juga berhak memperoleh kepastian hukum dan penjelasan resmi apabila haknya untuk melakukan perjalanan dibatasi," kata Nourman.
Ia menegaskan bahwa kejelasan dari pihak Imigrasi sangat penting agar persoalan serupa tidak menjadi preseden buruk dalam pelayanan publik.
"Jika memang ada larangan atau pembatasan tertentu, maka harus dijelaskan dasar hukumnya. Sebaliknya, apabila tidak terdapat persoalan keimigrasian, maka warga negara juga berhak memperoleh kepastian. Jangan sampai ketidakjelasan seperti ini merusak integritas kantor imigrasi". tegasnya.
Dalam suratnya Nourman meminta agar pihak imigrasi memeriksa petugas yang bersangkutan dan memberikan klarifikasi tertulis.
"Klien kami mengalami trauma dan tekanan psikologis serta malu. Ia juga mengalami kerugian secara ekonomi".
"Kita pertegas saja. Ada masalah apa pada klien kami. Jika tidak ada masalah maka kantor imigrasi harus melakukan langkah serius dan kembalikan harkat martabat klien kami". Kata Nourman.//Redaksi.