Rabu, 30 September 2026

Yani gagal ke Malaysia, kuasa hukum surati Kantor Imigrasi

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Senin, 22 Juni 2026 | 07:53 WIB


M Yani didampingi Kuasa Hukum Nourman Hidayat di Kantor Hukum Nourman & Partner





Banda Aceh (Aentenews) - Muhammad Yani, pria asal Aceh Utara itu mengaku dirinya dua kali gagal berangkat ke Malaysia karena dilarang oleh petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.





Bahkan, kepada petugas Bandara SIM ia sempat mempertanyakan alasan dirinya tidak diperkenankan berangkat ke Malaysia, meskipun mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan perjalanan luar negeri.





Menurut Yani, dirinya telah memiliki paspor yang masih berlaku, tiket penerbangan, serta dokumen pendukung lainnya. Namun saat menjalani pemeriksaan keimigrasian, oleh beberapa oknum petugas dirinya tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan tidak memperoleh penjelasan tertulis maupun dasar hukum yang jelas terkait tindakan tersebut.





Hingga ia ditinggal oleh pesawat yang seharusnya ia tumpangi. Yani memprotes atas sikap petugas dan sempat merekam mereka. Salah seorang petugas menyarankan agar ia beli tiket lain dan terbang esok harinya.





Sementara itu, Kuasa Hukum M Yani, dari Kantor Hukum Nourman & Partner, Nourman Hidayat, menyatakan pihaknya telah mengajukan surat pengaduan resmi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh pada tanggal 19 Juni 2026.





Menurut Nourman, setiap tindakan administrasi negara yang membatasi hak warga negara harus disertai dasar hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Terpopuler

X