Foto Dok Satgas PRR
Jakarta (Aentenews) - Pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diminta mempercepat pemanfaatan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pemulihan pascabencana, terutama bagi daerah dengan realisasi rendah.
Memasuki Oktober 2026, peningkatan realisasi menjadi perhatian bersama, terutama untuk kegiatan yang masih menghadapi kendala lelang atau pengadaan. Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti hambatan tersebut sesuai kebutuhan dan tahapan pelaksanaan program di masing-masing wilayah.
Wakil Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Marsma TNI Ridha Hermawan meminta daerah memberi perhatian khusus pada penggunaan anggaran yang masih masuk kategori merah atau memiliki serapan rendah.
“Kami juga menyampaikan ke daerah untuk secepat mungkin serapan anggaran, terutama bagi daerah-daerah yang masih merah-merah tadi,” ujar Ridha dalam rapat koordinasi, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, percepatan pelaksanaan perlu diikuti pembaruan laporan agar perkembangan penggunaan anggaran dapat dipantau secara akurat. Pemerintah daerah diminta memperbarui realisasi melalui tautan pelaporan yang telah disediakan setiap Jumat.
“Harapannya ini sudah betul-betul sesegera mungkin kami ingatkan juga kepada kabupaten/kota untuk terus meng-update data realisasi TKD,” kata Ridha.