"Capaian peringkat pertama itu merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar Teuku Rahmatsyah.
Lebih lanjut, Kajati Aceh menegaskan bahwa keberhasilan menuntaskan rekonsiliasi 100 persen setiap bulan mencerminkan budaya kerja yang disiplin. Ia berharap prestasi ini tidak membuat jajarannya cepat berpuas diri, melainkan menjadi pemicu untuk terus menjaga standar kualitas tata kelola keuangan yang bersih (good governance).
"Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Saya berharap budaya kerja yang tertib, cepat, akurat, andal, dan akuntabel ini terus dipertahankan di seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi Aceh," tegasnya.
Melalui raihan prestasi ini, Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel dipandang sebagai pilar utama dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta mendongkrak kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.//Redaksi.